Senin, 02 Januari 2012

Kekerasan di kelas tidak sesuai etika GURU

KEKERASAN DI KELAS TIDAK SESUAI DENGAN ETIKA GURU
MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
Pendidikan Multikultur
yang Dibina oleh Bapak Estu Widodo.
 Oleh:

Happy Dwi Izzati
201010430311383

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
JANUARI 2011

Nama   : Happy Dwi Izzati
Nim      : 201010430311383
Email    : Happydwi@rocketmail.com

KEKERASAN DI KELAS TIDAK SESUAI DENGAN ETIKA GURU
A. Latar Belakang
Akhir-akhir ini marak terjadi kekerasan terhadap peserta didik di sekolah, anehnya itu dilakukan oleh oknum guru. Padahal sudah diberlakukannya UU perlindungan anak, namun hal itu masih terjadi kekerasan. Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 tahun 2008 tentang Guru dan juga peraturan perundang-undangan lainya tidak ada sama sekali memberikan kewenangan kepada guru untuk melakukan tindakan fisik dalam bentuk kekerasan apapun.
Peserta didik kadang-kadang tidak menikmati proses belajar mengajar dengan baik, karena di dalam proses pembelajaran terjadi kekerasan fisik dan psikis di sekolah. Kadang-kadang guru melakukan tindakan kekerasan kepada para peserta didik dengan alasan hukuman atau disiplin. Guru menggunakan kekuatan fisik yang melibatkan cidera fisik, seperti memukul, menganiaya, dll. Kekerasan fisik adalah tindakan berupa pemukulan baik menggunakan tangan maupun alat, penamparan, tendangan yang dapat menimbulkan luka atau memar pada tubuh.  Selain kekerasan fisik, ada juga kekerasan psikis yang merupakan suatu bentuk kekerasan secara emosional yang dilakukan dengan cara menghina, melecehkan, mencela, melontarkan perkataan yang menyakiti perasaan, melukai harga diri, menurunkan rasa percaya diri, membuat orang merasa hina, kecil, lemah jelek, tidak berguna dan tidak berdaya.
Kekerasan terhadap peserta didik, khususnya kekerasan psikis, dapat menyebabkan anak mengalami trauma psikis. Hal ini akan berdampak pada hasil prestasi siswa, siswa akan menjadi pendiam di kelas, tidak mau bergaul dan bisa menimbulkan dendam siswa kepada gurunya.
            Kekerasan yang terjadi di dalam kelas, tidak sesuai dengan etika guru. Hal itu terdapat dalam kode etik guru, kode etik guru diantaranya:

1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.

2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.

3.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengakar.

4.      Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.

5.      Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

6.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.

7.      Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Berdasarkan kode etik guru tersebut, seorang guru sudah mempunyai aturan untuk membimbing dan mendidik siswa tanpa ada unsur kekerasan. Guru berkewajiban menciptakan suasana yang kondusif di dalam kelas agar siswa merasa nyaman, santa dan tidak merasa tertekan dalam proses pembelajaran di kelas. Apabila guru menghukum siswa, maka guru harus mengerti keadaan siswa tersebut.
Sebagaimana uraian kode etik tersebut, kepala sekolah juga berperan dalam hal mengatasi kekerasan di dalam kelas.
B. Solusi
1. Bagi Sekolah
Pendidikan tanpa kekerasan adalah suatu pendidikan yang ditujukan pada anak dengan mengatakan "tidak" pada kekerasan dan menentang segala bentuk kekerasan. Dalam menanamkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah, guru dapat melakukannya dengan menjalin komunikasi yang efektif dengan siswa, mengenali potensi-potensi siswa, menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran, guru memberikan kebebasan pada siswa untuk berkreasi dan guru menghargai siswa sesuai  dengan talenta yang dimiliki siswa (Susilowati, 2007).
            Sekolah terus mengembangkan dan membekali guru baik dengan wawasan / pengetahuan, kesempatan untuk punya pengalaman baru, kesempatan untuk mengembangkan kreativitas mereka. Guru juga membutuhkan aktualisasi diri, tidak hanya dalam bentuk materi, status, dsb. Guru juga senang jika diberi kesempatan untuk menuangkan aspirasi, kreativitas dan mencoba mengembangkan metode pengajaran yang menarik tanpa keluar dari prinsip dan nilai-nilai pendidikan. Selain itu, sekolah juga bisa memberikan pendidikan psikologi pada para guru untuk memahami perkembangan anak serta dinamika kejiwaan secara umum. Dengan pendekatan psikologi, diharapkan guru dapat menemukan cara yang lebih efektif dan sehat untuk menghadapi anak didik.
Sekolah yang ramah bagi siswa merupakan sekolah yang berbasis pada hak asasi, kondisi belajar mengajar yang efektif dan berfokus pada siswa, dan memfokuskan pada lingkungan yang ramah pada siswa.
2. Bagi Orangtua atau keluarga
Hindari tayangan televisi yang tidak mendidik, bahkan mengandung unsur kekerasan. Kekerasan yang ditampilkan dalam film cenderung dikorelasikan dengan heroisme, kehebatan, kekuatan dan kekuasaan. Setiap masalah yang ada, sebaiknya dicari solusi / penyelesaiannya dan jangan sampai berlarut-larut. Kebiasaan menunda persoalan, menghindari konflik, malah membuat masalah jadi berlarut-larut dan menyita energy. Sikap terbuka satu sama lain dan saling mendukung, sangat diperlukan untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan baik.
3. Bagi Siswa yang Mengalami Kekerasan.
Segera sharing pada orangtua atau guru atau orang yang dapat dipercaya mengenai kekerasan yang dialaminya sehingga siswa tersebut segera mendapatkan pertolongan untuk pemulihan kondisi fisik dan psikisnya.

Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak, baik guru, orang tua dan siswa untuk memahami bahwa kekerasan bukanlah solusi atau aksi yang tepat, namun semakin menambah masalah. Semoga pembahasan ini dapat bermanfaat dan mengurangi terjadinya kekerasan pada siswa. Perlu diingat, bahwa untuk mengatasi masalah ini dibutuhkan kerjasama dari semua pihak.

DAFTAR PUSTAKA
http://verykaka.wordpress.com/2007/10/19/kode-etik-guru-indonesia/ 
( Diakses pada tanggal 12 januari 2011).
http://bs-ba.facebook.com/topic.php?uid=58853168075&topic=7109 
( Diakses pada tanggal 14 januari 2011).

2 komentar:

  1. Spin Casino Site | Lucky Club
    Spin Casino is one of the latest online casinos established in 2014. This is a safe, legitimate and reliable casino with great bonuses 카지노사이트luckclub and great customer service. Live. Rating: 5 · ‎1 vote

    BalasHapus

 

Design By: Dafiin Defandaky